Minggu, 01 November 2015

Dokumen Dalam Izin Usaha

Dokumen Dalam Izin Usaha

1.       SITU (SURAT IZIN TEMPAT USAHA)
SITU merupakan Surat resmi yang mempunyai dasar hukum yaitu terdapat dalam peraturan daerah dari domisili perusahaan yang bersangkutan. Peraturan SITU ini terdapat dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah, begitupun dengan sanksi hukumnya juga diatur berdasarkan pemerintah di tiap daerah, karena itu biasanya sanksinya berbeda-beda di tiap daerah. Namun kebanyakan dari kasusu-kasus terdahulu, sanksinya adalah ditutup/dihentikan kegiatan usahanya, atau bahkan tidak bisa mendapat izin-izin lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya.

  persyaratan untuk mendapatkan SITU:
·         salinan KTP 
·          pas foto  2lembar 3x4 dari penanggung jawab / pemilik usaha
·         salinan akta pendirian usaha dari notaris
·         surat lunas PBB (pajak bumi dan bangunan)

contoh SITU :

2.       SIUP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)
Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP sangat penting untuk para pelaku usaha. SIUP merupakan surat izin yang dibuat seorang pengusaha dalam hal ini pedagang agar bisa menjalankan bisnisnya. Orang atau badan yang mempunyai usaha perdagangan harus memiliki SIUP (surat izin usaha perdagangan). Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan.
SIUP Dikeluarkan oleh Peperintah Daerah untuk Pelaku usaha perseorangan atau  pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Bukan hanya usaha besar yang membutuhkan surat izin usaha perdagangan ini melainkan juga untuk usaha kecil dan menengah.

     persyaratan untuk mendapatkan SIUP:
·         salinan akta pendirian usaha dari notaris
·         salinan pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
·         salinan pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat
·         salinan berita negara tentang pendirian perseroan terbatas
·         salinan SITU dari pemerintah daerah
·         salinan KTP dari penanggung jawab usaha
·         salinan surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yang dikeluarkan oleh menteri kehakiman/kepala daerah tingkat II
·         pas foto 2 lembar 3x4 dari penanggung jawab usaha
·         salinan surat keputusan direksi, persetujuan dari dewan komisaris mengenai pendirian cabang/ perwakilan, dan no surat izin usaha perdagangan dari perusahaan stempat

Contoh SIUP :


3.       NPWP (NOMOR POKOK WJAIB PAJAK)
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Fungsi NPWP – NPWP Adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

   persyaratan untuk mendapatkan NPWP:
·         memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke direktorat jenderal pajak
·         neraca usaha perusahaan / pembukuan
·         akte pendirian perusahaan
·          surat izin tempat usaha(SITU)

Contoh NPWP :


4.       NRP(NOMOR REGISTER PERUSAHAAN)
NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) adalah berkas yang menerangkanbahwa suatu perusahaan telah mendaftarkan diri pada lembaga terkait.
  persyaratan untuk mendapatkan NRP:
·         foto copy ktp pemilik usaha
·         SITU
·         SIUP
·         NPWP
·         akte pendirian perusahaan dari notaris bagi perusahaan yg berbeda hokum

Contoh NRP :


5.       NRB (NOMOR REKENING BANK)
NRB merupakan nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingansegala transaksi keuangan usaha melalui bank.
   persyaratan untuk mendapatkan NRB:
·         foto copy pemilik perusahaaan
·         formulir kartu contoh tanda tangan
·         tanda setoran
·         lembar pemberitahuan setoran

Contoh NRB :


6.       ANDAL (ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN)
Analisa dampak lingkungan atau disingkat menjadi Andal sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental Impact Analysis atau EnvironmentalImpact Assesment yang kedua-duanya disingkat menjadi EIA.Di dalam bahasa Indonesia environmental diterjemahkan menjadi lingkungan, analisis pada permulaannya diterjemahkan menjadi analisa kemudian oleh ahli bahasa disarankan untuk diterjemahkan menjadi analisis.
   persyaratan untuk mendapatkan ANDAL:
·         akte pendirian perusahaan
·         foto copy KTP pemilik usaha
·         SITU
·         NRP
·         NPWP
·         foto copy KTP pengusaha, pengurus/ pemilik usaha
·         rencana usaha/kegiatan usaha
·         lokasi dan gambar tanah yang akan didirikan perusahaan
sertifikat tanah

Contoh ANDAL :

7.       TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)
TDP atau singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan adalah suatu bukti bahwa badan usaha atau yang berbentuk perusahaan telah terdaftar berdasarkan Undang-undang No. 3 Th. 1982 – UU – WDP (Wajib Daftar Perusahaan) pada Pasal 5 Ayat 2 yang berbunyi “Pendaftaran Perusahaan wajib dilakukan oleh Pemilik atau Pengurus/Penanggung Jawab atau Kuasa yang sah.



Beberapa persyaratan untuk TDP ialah:
·         Melampirkan surat keterangan domisili perusahaan
·         Melampirkan NPWP
·         Pas Photo Color (Berwarna) 3 x 4 = 2 lembar
·         lampiran surat permohonan dan TDP yang lama jika perubahan atau perpanjangan
·         Dokumen asli diperlihatkan pada saat pengajuan


Sumber